Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUKOHARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2024/PA.Skh ACHMAD SAMSUL ARIFIN BIN JADIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2024/PA.Skh
Tanggal Surat Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ACHMAD SAMSUL ARIFIN BIN JADIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan Pemohon ACHMAD SAMSUL ARIFIN Bin JADIN sebagai Wali dari anak kandung Pemohon yang bernama : MUHAMMAD DAVA SYAHPUTRA Bin ACHMAD SAMSUL ARIFIN (laki-laki, yang lahir di Sukoharjo, 02 Juni 2007) dan MUHAMMAD DIMAS SYAHPUTRA Bin ACHMAD SAMSUL ARIFIN (laki-laki, yang lahir di Sukoharjo, 02 Agustus 2008).
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDAIR :

Mohon putusan penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak